Kota Probolinggo (HUMAS) -Sebagai upaya membuka Simpul Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di kota Probolinggo, Kepala Kankemenag Didik Kurniawan menggagas rapat koordinasi hadirkan pihak BPN, Kasi Bimas Islam (sekaligus Plt. penyelenggara Zakat Wakaf), Kepala KUA se kota beserta operator, bertempat di aula Kemenag Jl.Mastrip 323 Probolinggo, Selasa (04/03/25).
Dalam pertemuan tersebut digagas proses percepatan Nadzir, proses akta ikrar wakaf, verifikasi data jumlah tanah wakaf bersertifikat dan belum, identifikasi lokasi tanah wakaf.
Sementara Pihak Pertanahan kota Probolinggo Slamet menuturkan, bahwa telah dilakukan sinkronisasi data dari aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) dan SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) yang dikompilasi dengan peta.
Dengan kompilasi tersebut tanah wakaf di kota Probolinggo yang dapat terverifikasi jumlahnya, baik yang telah tersertifikasi maupun yang masih dalam tahap proses, imbuhnya.
Kesimpulan dari pertemuan tersebut antara lain, terjalinnya komunikasi antara para pihak (KUA, BWI dan Pertanahan), ada semangat kerjasama untuk penyelesaian percepatan tanah wakaf. (Rief).



